SOLOK - Kapolres Solok AKBP Muari, S.IK, MH, MM, diwakili Kasat Lantas AKP Dian Jumes Putra, SH, MH, melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat, di Simpang RSUD Arosuka, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jum’at, 8 September 2023.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh rasa kekeluargaan ini diikuti oleh para tukang ojek dan masyararakat sekitar.
Kepada masyarakat yang hadir yang rata-rata berprofesi sebagai tukang ojek itu, AKP Dian Jumes Putra menyampaikan terkait aturan berlalu lintas serta kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi sebelum berkendara.
“Senantiasa taat dan patuh terhadap aturan dalam berlalu lintas. Selain itu, pastikan kondisi kendaraan sebelum jalan berikut kelengkapan administrasi serta tidak kebut-kebut atau ugal-ugalan. Utamakan keselamatan berlalu lintas, ingat keluarga menanti di rumah, ” ujar Kasat Lantas Polres Solok AKP Dian Jumes Putra.
Dalam kesempatan itu, ditemukan masih ada masyarakat pengendara bahkan yang berprofesi tukang ojek yang masih belum memiliki SIM (Surat izin Mengemudi). Oleh sebab itu, Kasat AKP Dian Jumes mengarahkan dan mengimbau untuk segera mengurus SIM.
“Mengurus SIM itu tidak sulit, silahkan segera urus di Satlantas Polres Solok. Banyak kemudahan yang kita berikan, termasuk dalam pengujian pun sudah lebih mudah. Dengan memiliki SIM, perjalanan pun akan lebih aman dan tidak ada hambatan, terlebih saat ini dalam pelaksanaan operasi Zebra, ” ungkapnya.
Selain itu, kepada masyarakat, Kasat Lantas menerangkan, bahwa Jum’at Curhat merupakan agenda rutin Polres Solok yang hakekatnya untuk membangun dan mempererat silaturahmi serta jembatan hati dengan masyarakat.
“Melalui agenda Jum’at Curhat ini kita menyerap aspirasi masyarakat, menampung segala saran, keluhan maupun kritikan terhadap institusi POLRI, khususnya terhadap Polres Solok, ” sebut Kasat Lantas Polres Solok AKP Dian Jumes Putra. (Amel)