25 Korban Longsor Tambang Sungai Abu Telah Dievakuasi, Pjs.Bupati Solok Sampai Saat Ini Posko Tetap Buka

    25 Korban Longsor Tambang Sungai Abu Telah Dievakuasi, Pjs.Bupati Solok Sampai Saat Ini Posko Tetap Buka

    SOLOK - . Pejabat sementara (Pjs) Bupati Solok menggelar konferensi pers (Konpers) dalam rangka membahas terkait penanganan korban atas peristiwa bencana tanah longsor di lokasi tambang (diduga tambang ilegal), di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, yang terjadi pada Kamis, 26 September 2024.

    Dalam pertemuan bersama awak media pada Senin, 30 September 2024 di Ruang Kerja Bupati Solok itu, turut hadir Kepala Palaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Solok Irwan Effendi, beserta OPD terkait di lingkup Pemerintahan setempat.

    Diterangkan Pjs.Bupati Solok, sebagai langkah awal Pemerintah Daerah bersama stakeholder mengevakuasi korban yang tepatnya terjadi di Bukit Akok,  Nagari Sungai Abu.

    “Sejak mulai malam hari masyarakat sudah melakukan evakuasi tanggap darurat, menjemput korban yang terjebak di lokasi tersebut. Paginya langsung Pemerintah Daerah melalui BPBD bersama seluruh stake holder, baik Kepolisian dalam hal ini Polres Solok, Kodim 0309/Solok, Tim SAR, PMI dan organisasi kebencanaan lainnya serta masyarakat sekitar melakukan evakuasi korban dengan mengerahkan perlengkapan yang dibutuhkan serta beberapa unit Ambulance, ” paparnya.

    Disebutkan Pjs.Bupati Solok, bahwa hingga saat ini korban yang terdata di Posko tanggap darurat bencana di Kantor Wali Nagari Sungai Abu, sebanyak 25 orang, dimana 13 diantaranya meninggal dunia serta sisanya luka-luka dengan kondisi ada yang dirawat di rumah sakit dan ada yang telah kembali ke pihak keluarga.

    “13 orang itu ada yang ditemukan meninggal dunia di tempat, ada yang saat perjalanan evakuasi. Sementara  12 orang yang selamat ada luka-luka yang dirujuk ke RSUD M.Natsir dan RSUD Arosuka serta  ada yang sudah pulih dan pulang ke rumahnya. Sebagian besar korban merupakan warga Kabupaten Solok dan ada yang dari Kabupaten tetangga Solok Selatan, yang merupakan masyarakat penambang, ” terangnya.

    Juga dikatakan Akbar Ali, untuk biaya pengobatan bagi korban yang mesti menjalani perawatan medis, diupayakan seluruhnya gratis. Selain itu, Posko tetap stand by (buka) untuk menerima pengaduan jika ada masyarakat yang kehilangan keluarganya yang terindikasi melakukan aktivitas di lokasi pertambangan.

    Dia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Selanjutnya terkait operasi tambang yang dilakukan di area hutan lindung itu, Pjs.Bupati Solok yang ditugaskan dari Kementerian Dalam Negeri itu mengatakan bahwa langkah kedepan akan dilakukan evaluasi, rehabilitasi dan rekonstruksi serta melakukan kajian agar hal ini tidak terjadi lagi.  (Amel)

    #tambangsungaiabu #ilegalminingsolok #korbanlongsortambang #ilegalmining
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Ajang Temu Ramah, Apel Saiyo Sakato Polres...

    Artikel Berikutnya

    Tahun 2025 POLRI Buka Penerimaan Anggota,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, Polsek Lembang Jaya Polres Solok Dukung dan Edukasi Petani
    Polsek Gunung Talang Polres Solok Gencarkan Program Ketahanan Pangan Untuk Warga
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul

    Ikuti Kami